Bali–Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyambut baik tingginya animo masyarakat mengajukan permohonan hak cipta. Yakni, melalui Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta atau disebut POP Hak Cipta.
Adapun POP Hak Cipta hadir sesuai instruksi Presiden Joko Widodo untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional.
Menteri Yasonna Laoly mengungkapkan, bahwa sejak layanan tersebut mulai berjalan pada 20 Desember 2021 hingga 15 Januari 2022. Sebanyak 10.190 permohonan hak cipta sudah masuk ke POP Hak Cipta. Yakni, dengan waktu rata-rata penyelesaian antara 5 sampai dengan 10 menit setelah melakukan pembayaran.
Layanan POP Hak Cipta juga terintegrasi dengan sistem pembayaran SIMPONI Kementerian Keuangan dan dapat terakses penuh oleh masyarakat selama 7×24 jam sesuai prinsip anywhere and anytime.
“Berbagai upaya ini kiranya sebagai ikhtiar Kementerian Hukum dan HAM guna mendukung Program Pemerintah dalam mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional. Sebagai dampak dari krisis ekonomi global akibat pandemi COVID-19 yang telah menghantam seluruh dunia dalam dua tahun terakhir,” kata Yasonna, dalam acara Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual, di Ksirarnawa Art Centre, Denpasar, Minggu (16/1/2022) malam.
Menteri Yasonna menuturkan, Kemenkumham meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta pada 6 Januari 2022 sekaligus mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta Nasional.
Langkah tersebut Kemenkumham jalankan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. Upaya mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.
“Pemajuan Kekayaan Intelektual ini sejalan dengan tema G20 tahun 2022 Recover Together Recover Stronger dan mewujudkan pemulihan ekonomi serta kesehatan dunia yang inklusif,” tuturnya.
Menkumham juga menegaskan, bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI akan terus melakukan peningkatan pelayanan melindungi hasil olah pikir manusia. Yakni, yang lahir karena kemampuan intelektual.
“Yang menghasilkan suatu proses atau produk barang dan atau jasa yang berguna bagi manusia itu sendiri dan mempunyai manfaat atau nilai ekonomi,” sambung Yasonna Laoly. (Bram)