Free Porn
xbporn
Senin, 10 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaLBH Parsaoran Bersama Rutan I Labuhan Deli Lakukan Penyuluhan Hukum bagi WBP...

LBH Parsaoran Bersama Rutan I Labuhan Deli Lakukan Penyuluhan Hukum bagi WBP Kurang Mampu

Labuhan Deli-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parsaoran menggelar penyuluhan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) kurang mampu di Ruang Moralitas, Sabtu (11/6/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi. Pelayanan Tahanan Benny Wijaya Tarigan, Kasubsi Bakum dan Penyuluhan Andarias Barus beserta staf, narasumber dari LBH Parsaoran serta warga binaan Rutan Kelas I Labuhan Deli.

“Kegiatan ini dilakukan bertujuan agar seluruh WBP di Rutan Kelas I Labuhan Deli berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 D ayat 1. Ini merupakan bukti hadirnya Negara dalam memberikan Kepastian Hukum kepada masyarakat,” ucap Benny Tarigan.

Narasumber Elva Mayasari Surbakti S.H menerangkan, bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum (Orang atau kelompok orang yang Kurang mampu/miskin) dan semua sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Disebutkannya, syarat untuk pemberian bantuan hukum ialah fotocopy KTP pemohon atau dokumen lain yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, surat keterangan tidak mampu dari lurah/kepala desa, dokumen yang berkenaan dengan perkara dan surat kuasa, jika permohonan diajukan oleh keluarga atau kuasanya.

“Pemberi bantuan hukum dilarang menerima atau meminta bayaran dari penerima bantuan hukum dan/atau pihak lain yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani pemberi bantuan hukum,” terang Elva.

Diakhir kegiatan, dilakukan sesi tanyajawab oleh narasumber dengan warga binaan dan semua kegiatan berjalan dengan lancar dan baik. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU