Tangerang-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang mengikuti kegiatan Launching Computer Security Incident Response Team Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham CSIRT) secara virtual di Ruang Tim Pengamat Pemasyarakatan, Selasa (14/6/2022).
Kumham CSIRT tersebut diluncurkan oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) Hinsa Siburian dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Andap Budhi Revianto di Graha Pengayoman, Jakarta.
Kegiatan ini menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-02.TI.01.01 Tahun 2021 tentang Pembentukan Computer Security Incident Response Team Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KUMHAM-CSIRT).
Dalam sambutannya, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian menjelaskan, ancaman di ruang siber sangat penting karena sama dengan ancaman hibrida. Dapat mengontrol informasi, spionase, mencuri data serta sabotase.
“Serangan baik bersifat teknis dan sosial (manusia) diharapkan Tim CSIRT dapat melakukan monitoring sistem elektronik yang ada di Kemenkumham serta kesiapsiagaan dari serangan dan ancaman siber tersebut,” ujarnya.
Sedangkan Andap Budhi menyampaikan, pihaknya tidak berhenti di sini saja namun akan mengikuti kegiatan pelatihan dan kegiatan lain untuk meningkatkan kapabilitas. “Sama-sama semua sigap dalam menghadapi serangan siber,” ujarnya.
Setelah kegiatan zoom meeting ini diharapkan satuan kerja di lingkup Kementerian Hukum dan Ham diharapkan dapat melatih rekan-rekan Pranata Komputer ataupun petugas IT di satuan kerja untuk membuat strategi pencegahan insiden siber, melakukan identifikasi serangan siber, penanganan terhadap serangan siber, dan pemulihan pasca terjadinya serangan siber. (G. Panjaitan)