Polewali-Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Sulbar) Robianto meminta Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Polewali untuk memperketat pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang yang melewati pintu utama.
Hal itu disampaikannya saat melakukan Pengawasan tugas di Lapas Polewali, Selasa (4/7/2023).
Robianto meminta Kalapas Polewali beserta jajaran untuk menginternalisasi Back To Basic Pemasyarakatan plus Satu hingga ke jajaran terbawah, tak terkecuali bagi Petugas P2U.
“Minimalisir adanya risiko gangguan-gangguan terhadap keamanan dan ketertiban” tegasnya.
Tak hanya itu, Robianto juga mengingatkan kepada Petugas P2U untuk lebih sensitif terhadap perlintasan orang dan barang yang melewati pintu utama.
“Jangan sampai, ada pengunjung yang memanfaatkan kelengahan petugas untuk menyelundupkan barang terlarang seperti handphone dan Narkoba,” lanjutnya.
Ia menegaskan agar Petugas P2U tidak luput memperketat pemerikasaan tanpa terkecuali, termasuk petugas.
“Berkali-kali Dirjen Pemasyarakatan telah mengingatkan kita, jangan ada petugas yang terlibat dengan pelanggaran di dalam Lapas dan Rutan, dan saya Ingatkan kembali, jangan ada petugas yang main-main dalam Lapas,” tegasnya sembari meminta petugas laksanakan tugas sesuai dengan tupoksi, jangan pernah berbuat yang dapat merugikan diri sendiri, apa lagi merusak citra Kementerian Hukum dan HAM.
Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap Lapas dan Rutan di wilayah kerjanya agar melakukan mitigasi terhadap pelarian warga binaan.
Ia juga berharap, agar petugas di jajarannya meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap adanya pelarian.
“Meskipun, beberapa waktu terakhir, kita tidak ditimpa adanya pelarian warga binaan, tapi kita jangan lengah dan jangan beri ruang adanya kejadian itu,” harap Parlindungan. (Magfi)