Mamasa-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa kini semakin memperketat pengawasan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Pengawasan intensif ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan warga binaan berlangsung dalam suasana yang aman dan kondusif. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Mamasa dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan mendukung proses pembinaan.
Pengawasan ini mencakup pemantauan area di dalam dan sekitar blok hunian, area rekreasi, tempat ibadah, serta fasilitas lainnya yang sering digunakan oleh warga binaan. Petugas lapas bergantian melakukan patroli di setiap area penting dan berusaha menjaga interaksi yang positif dengan warga binaan, sehingga suasana yang harmonis dapat terwujud. Selain itu, petugas juga aktif mengawasi aktivitas warga binaan untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban, baik antar warga binaan maupun antara warga binaan dengan petugas.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono, menekankan pentingnya pengawasan ini untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi seluruh warga binaan. “Kami berupaya maksimal menjaga lingkungan lapas agar tetap aman dan tertib, sehingga kegiatan sehari-hari seperti pembinaan, ibadah, dan rekreasi dapat berlangsung lancar tanpa gangguan. Ini adalah wujud tanggung jawab kami untuk menciptakan lapas yang nyaman dan aman bagi semua,” ujar Hastono.
Selain menjaga ketertiban, pengawasan ini berperan sebagai deteksi dini terhadap potensi konflik atau gangguan yang bisa memengaruhi stabilitas lingkungan. Dengan pengawasan yang konsisten, petugas lapas dapat segera mengambil tindakan jika terdapat indikasi pelanggaran atau gangguan yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, mendukung penuh upaya pengawasan ini. “Langkah ini diharapkan mendukung tujuan pembinaan di Lapas Kelas III Mamasa, yakni memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi warga binaan untuk melakukan kegiatan positif,” ujar Pamuji, salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham Supratman.
Dengan terciptanya lingkungan yang kondusif, proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif, sehingga mendukung reintegrasi warga binaan ke masyarakat dengan sikap dan keterampilan yang lebih baik. (Sal)