Mamasa-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa, di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar), terus berupaya meningkatkan kinerja serta menjaga keamanan lingkungan binaan.
Dalam rangkaian kegiatan terbaru, Lapas Mamasa mengadakan evaluasi kinerja untuk Triwulan (TW) III 2024 sekaligus merancang target ambisius untuk TW IV, serta melakukan monitoring rutin guna memastikan kondisi yang aman dan kondusif di area hunian warga binaan.
Pada rapat evaluasi kinerja TW III yang dihadiri oleh Kepala Lapas Mamasa, Hastono, beserta seluruh jajaran, Lapas Mamasa mencatat capaian yang signifikan. Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) berhasil mencapai 99.85%, dengan nilai SMART sebesar 86.15.
Di bidang pembangunan Zona Integritas, mereka memperoleh skor 100, mencerminkan komitmen kuat terhadap reformasi birokrasi dan layanan publik berbasis HAM. Untuk TW IV, Lapas Mamasa menargetkan peningkatan nilai IKPA hingga 99.99% dan nilai SMART di atas 96, serta mempertahankan capaian 100 persen di Zona Integritas.
“Terima kasih atas kerja keras seluruh tim. Kita masih memiliki tantangan besar di TW IV, namun dengan komitmen dan konsistensi, saya yakin kita bisa mencapai target tersebut,” ujar Hastono.
Lapas Kelas III Mamasa juga meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan melalui monitoring rutin. Petugas secara berkala mengontrol setiap blok dan kamar hunian, mengecek kondisi fisik ruangan, memastikan tidak adanya barang terlarang, serta berdialog dengan warga binaan untuk mendengarkan masukan mereka.
“Kami menjalankan prosedur ini dengan tegas namun tetap humanis, demi menciptakan suasana yang aman dan harmonis,” tambah Hastono.
Secara terpisah, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, menyoroti pentingnya komitmen dalam menjaga integritas serta keamanan di Lapas Mamasa.
“Lingkungan yang aman dan terkontrol menjadi dasar bagi warga binaan untuk menjalani proses pembinaan yang optimal,” ujar salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menteri Hukum Supratman. (Sal)