Free Porn
xbporn
Jumat, 14 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaLapas Kelas I Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Truk Sampah

Lapas Kelas I Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Truk Sampah

Jakarta-Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang kembali menggagalkan penyelendupan Narkoba diduga jenis ganja dan sabu, Senin (28/11/2022). Barang haram tersebut ditemukan berada di dalam bak truk sampah terbuka.

Narkoba tersebut ditemukan oleh Shandy, salah satu petugas P2U pada pukul 08.30 WIB melakukan pemeriksaan rutin terhadap mobil truk sampah yang masuk ke dalam Lapas. Dalam pemeriksaan itu, dia menemukan benda mencurigakan pada kemasan susu besar dan teh. “Saya langsung laporkan temuan yang mencurigakan tersebut kepada Komandan P2U. Kemudian Komandan P2U segera melapor kepada Ka. Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP),” terang Shandy.

Atas kecurigaan benda temuan tersebut Komandan P2U, Dwijo segera melapor kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Sukarno Ali. Ali segera menuju lokasi kejadian dan memerintahkan jajaran P2U serta Staf KPLP untuk melakukan pemeriksaan terhadap benda tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang diduga Ganja didalam Kotak Susu Ultra Besar dan diduga Sabu dan Cangklong didalam kemasan teh.

“Kecurigaan petugas P2U benar. Setelah dilakukan pemeriksaan, benar nyatanya terdapat barang haram diduga Ganja dalam kemasan kotak susu ultra besar, Sabu, dan Cangklong pada kemasan teh kotak yang ada didalam bak sampah tersebut,” tutur Sukarno Ali.

Ka KPLP bergegas melaporkan kejadian tersebut kepada Ka Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan. Ka Lapas memerintahkan Ka KPLP, Sukarno Ali untuk berkoordinasi dengan Kanit Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Timur, dengan secara seksama dan bersama melakukan pengecekan dan penelusuran dari barang yang dicurigai.

Dari hasil pemeriksaan dan pengukuran didapat barang diduga Ganja seberat 157,5 gram; Sabu seberat 15,4 gram; serta 5 buah Cangklong. Selanjutnya, barang haram tersebut diserahkan langsung kepada pihak Polres Metro Jakarta Timur.

“Kejadian ini akan langsung kami telusuri dan kembangkan kembali siapa pemiliknya, kami berkomitmen dan selalu menjalin kerjasama serta sinergi yang baik dengan pihak kepolisian. Selanjutnya, kami serahkan barang temuan tersebut kepada pihak yang berwenang,” ungkap Sukarno Ali. (Magfi)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU