Gunungsitoli-Lapas Kelas IIB Gunungsitoli melaksanakan upacara kesadaran berbangsa dan bernegara, Senin (20/9/2021). Upacara yang dilakukan pada tanggal 17 di bulan berjalan ini bertujuan untuk memperkuat persatuan, kesatuan berbangsa dan bernegara.
Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Soetopo Berutu, dalam sambutannya, menyampaikan arahan Menkumham Yasonna Laoly berkenaan dengan beberapa peristiwa yang menyedot perhatian bangsa Indonesia.
Di antaranya, tragedi yang menewaskan 48 jiwa di Lapas Kelas I Tangerang, kasus tenggelamnya kapal Pengayoman IV dan terakhir viral kasus pemukulan warga binaan pemasyaratakan (WBP) di Lapas Kelas I Medan.
Berdasarkan peristiwa tersebut, Kemenkumham melalui Dirjen PAS memberikan perintah kepada para Kakanwil, Kadiv PAS, Kesatuan Kalapas/Karutan untuk melaksanakan upaya pencegahan dan cek jaringan listrik, melaksanakan perbaikan di Lapas/Rutan, melakukan mitigasi resiko atas semua kemungkinan ancaman gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kemudian, menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum dan Stakeholder, tingkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, membersihkan handphone dari kamar Warga Binaan dan siapkan Wartelsuspas, lalu keluarkan alat-alat elektronik, kompor gas portabel dari kamar hunian,” imbuhnya, saat bertindak sebagai inspektur upacara.
Selain itu, lanjut Soetopo Barutu, Dirjen PAS memberikan perintah kepada para Kakanwil, Kadiv PAS, Kesatuan Kalapas/Karutan untuk mengecek bengkel kerja, dapur umum, ruang kerja yang menggunakan listrik pada saat jam kerja maupun usai kegiatan kerja. Kemudian, melakukan koordinasi, simulasi gangguan keamanan dan ketertiban, bencana kebakaran, kerusuhan secara periodik.
“Memasang alat panic button/alarm di setiap Satuan Kerja jika ada gangguan Kamtib, melaporkan di Dirjen PAS terhadap langkah-langkah Lapas Zero Halinar (HP, pungutan liar dan narkoba) dan memastikan jaringan listrik pada kantin/koperasi tidak menyambungkan pada daya listrik kantor, menggunakan token dan listrik sendiri dan siapkan APAR,” imbuhnya, saat membacakan arahan Menkumham Yasonna Laoly.
Kepala Lapas juga mengapresiasi seluruh warga binaan Lapas Gunungsitoli atas komitmen tidak menggunakan Narkoba di Lapas Gunungsitoli. Dalam kesempatan itu, 48 orang warga binaan kasus narkoba dengan semangat dan bertepuk tangan siap untuk terus bertahan dan komitmen untuk tidak memakai narkoba jenis apapun, bertaubat dan patut untuk memperbaiki diri menjadi manusia mandiri.
Soetopo Barutu juga menyerahkan piagam Satya Lencana Karya Satya masing-masing kepada 3 pegawai, yakni:
1. Rita Harefa, S.ST., Pangkat Penata Tk.I (III/d), Jabatan Perawat Penyelia memperoleh Tanda Kehormatan dianugrah XXX Tahun.
2. Rotua Masdiana Bancin, A.Md., Pangkat Penata Muda Tk. I (III/b), jabatan Perawat Mahir memperoleh tanda kehormatan dianugrah XX Tahun.
3. Trimariang Harefa, AMKG, Pangkat Penata Muda Tk. I (III/b) Jabatan Penyedia Kelengkapan Perawatan Napi memperoleh tanda kehormatan dianugrah X Tahun.
Soetopo Barutu juga menyerahkan piagam penghargaan pelatihan Kesamaptaan kepada 32 orang ASN Lapas Gunungsitoli yang turut dalam Pelatihan Penyegaran Kesamaptaan, yang diterima oleh 3 orang perwakilan antaranya Imelda Laowo, Feriaman Harefa dan Vitalis Dian Lestari Zebua. (Martinus)