Garut-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut menerima mutasi/pemindahan sebanyak 30 narapidana dari Rutan Garut, Jumat (12/01).
Menggunakan kendaraan tahanan, engawalan dilakukan oleh Petugas Pemasyarakatan serta sesuai SOP Pemindahan Narapidana.
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Garut, Yanuar Rinaldi menjelaskan, pemindahan dilakukan agar para narapidana mendapatkan program pembinaan berkelanjutan yang ada di Lapas, serta sebagai upaya deteksi dini gangguan Kamtib.
Rangkaian penerimaan narapidana dimulai dari pemeriksaan berkas/dokumen, pemeriksaan badan dan barang serta kesehatan.
Selanjutnya, narapidana dimasukan kedalam blok mapenaling untuk dilakukan pengamatan dan asesmen kebutuhan/resiko. (Sal)