Free Porn
xbporn
Jumat, 13 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKunjungan Anggota DPR RI ke Kemenkumham Jabar: Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi...

Kunjungan Anggota DPR RI ke Kemenkumham Jabar: Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Pemasyarakatan

Bandung-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat (Jabar) Masjuno, bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Barat, menerima kunjungan kerja Anggota DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, Dewi Asmara, dan Ishfan Taufik, Selasa (10/12/2024). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka masa reses Anggota DPR RI di Wilayah Jawa Barat dan berlangsung di Ruang Rapat Sahardjo, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Jl. Jakarta No. 27, Bandung.

Kegiatan ini dimanfaatkan oleh Agun Gunanjar Sudarsa untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi pengamanan di UPT Pemasyarakatan. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait masa reses Anggota DPR RI.

Dalam sambutannya, Masjuno mengucapkan selamat datang kepada para Anggota DPR RI. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini sedang berlangsung proses penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham.

Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Wachid, yang juga Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, memaparkan kondisi Pemasyarakatan di Jawa Barat. Dengan kapasitas 16.742, jumlah penghuni mencapai 24.995 orang, sehingga terjadi overkapasitas sebesar 49%. Sebagai solusi, distribusi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke luar Jawa Barat, termasuk ke Nusakambangan, telah dilakukan. Selain itu, Wachid juga melaporkan berbagai program pembinaan kerja yang sedang dijalankan di UPT Pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Anggota DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya sinergi antara jajaran Pemasyarakatan dan Komisi XIII DPR RI. “Kolaborasi ini harus menjadi komitmen kita sebagai abdi negara untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar perubahan struktur Kementerian yang kini memisahkan Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak dimanfaatkan untuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

“Kita harus mensyukuri perubahan ini dan bertekad untuk bekerja lebih baik. Pemantauan dan pengawasan akan terus dilakukan demi kemajuan Pemasyarakatan,” tambah Agun. Ia juga menyoroti pentingnya penerapan prosedur ketat di Penjaga Pintu Utama (P2U) tanpa pengecualian, termasuk terhadap pimpinan.

Sementara itu, Dewi Asmara menegaskan bahwa pemindahan WBP hanya solusi jangka pendek dalam mengatasi permasalahan overkapasitas. Ia mendorong fokus pada pembinaan yang berdampak positif bagi WBP saat kembali ke masyarakat. “Hak kesehatan WBP juga harus menjadi prioritas, karena kesehatan adalah hak dasar yang wajib dipenuhi,” katanya.

Para anggota DPR RI juga meninjau langsung proses penerimaan CPNS di Kemenkumham Jabar, khususnya pada tahap tes SKB wawancara dan keterampilan. Mereka mengapresiasi pelaksanaan yang berlangsung transparan dan akuntabel dalam menghasilkan calon-calon pegawai yang berintegritas.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan masukan dan aspirasi dari jajaran Pemasyarakatan Jawa Barat dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan pengembangan sistem Pemasyarakatan di masa mendatang. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU