Free Porn
xbporn
Rabu, 12 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKSPI Tolak UMP 2022, Said Iqbal: Buruh Mogok Kerja Nasional Desember 2021

KSPI Tolak UMP 2022, Said Iqbal: Buruh Mogok Kerja Nasional Desember 2021

Jakarta-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan mogok kerja nasional pada Desember 2021. Mogok kerja nasional itu, sebab pemerintah hanya menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 1,09 persen.

Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan sebanyak dua juta buruh akan melakukan mogok kerja nasional. Langkah unjuk rasa terjadi sebab pemerintah hanya menaikkan UMP sebesar 1,09 persen.

Bahkan, KSPI sudah menggelar rapat bersama 60 serikat buruh tingkat nasional. Hasil rapat supaya melakukan mogok produksi secara nasional pada Desember mendatang.

“Sebanyak 60 federasi tingkat nasional memutuskan mogok nasional. Lebih dari ratusan ribu pabrik akan berhenti bekerja,” ungkap Said Iqbal, saat jumpa pers daring, Selasa (16/11/2021).

Mogok kerja nasional akan berlangsung selama tiga hari. Namun demikian, antar serikat buruh belum sepakat tanggal menggelar mogok kerja nasional. Sementara ini, aksi mogok nasional direncanakan pada  6-8 Desember 2021.

Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan akan terdapat sejumlah aksi demo buruh menjelang aksi mogok kerja nasional buruh, pada Rabu (17/11/2021). Serikat buruh di daerah menggelar demonstrasi di kantor pemerintah daerah dan DPRD setempat.

Puluhan ribu buruh tergabung 60 federasi akan menggelar unjuk rasa di Istana Negara, kantor Kemenaker, dan gedung DPR RI. Buruh-buruh di daerah juga mulai melakukan mogok kerja secara bergelombang.

“Mogok nasional karena kami sudah kehilangan akal sehat terhadap kebijakan Menteri Tenaga Kerja, dan permufakatan jahat para menteri yang menyusun PP 36,” ujar Said Iqbal.

Presiden KSPI, Said Iqbal, mengungkapkan buruh saat menggelar aksi mogok kerja nasional akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Kepolisian.

“Aksi unjuk rasa maupun aksi mogok nasional adalah sesuatu yang legal,” ungkapnya.

KSPI menolak formulasi UMP  2022. Sebab, Presiden KSPI menjelaskan, UMP hanya naik sebesar 1,09 persen. Bagi KSPI, kebijakan UMP ini lebih buruk dibandingkan terjadi pada rezim Orde Baru Presiden Soeharto.

“Soeharto aja enggak melakukan ini di Orde Baru,” jelasnya. (Bram)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU