Jakarta-Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, mengkronologikan kejadian deteni Palestina kabur membawa mobil Chevrolet melalui gerbang Ring 2 di Rumah Detensi Imigrasi Surabaya, pada Minggu 2 Januari kemarin.
Ulah deteni atau pencari suaka yang tinggal di Rumah Detensi Imigrasi Surabaya itu terjadi pada pukul 12.04 WIB, saat petugas akan menutup pintu sel pendetensian.
Warga Palestina Melarikan Diri Bawa Mobil Chevrolet N 1030 SP. Kalau Ketemu Bantu Amankan. pic.twitter.com/9ArAlDQCMk
— Bocahe Pak Ganjar. (@S4N_W1B1) January 2, 2022
Achmad Nur Saleh meneruskan, petugas rudenim saat memasukkan deteni asal Palestina berinisial MDH (Moin D Habib) ke dalam sel di Rudenim Surabaya. Para deteni lainnya ketika itu juga mengulur waktu untuk masuk sel masing-masing. Hal ini, mengalihkan perhatian petugas sehingga tidak menyadari posisi MDH.
“Pada waktu petugas teralihkan dengan deteni lain, MDH sudah berada di depan sel A1 dan akan melarikan diri melewati pintu pagar Ring 1,” ungkapnya, Rabu (5/1/2022).
“Ketika mengetahui deteni tersebut hendak melarikan diri, petugas langsung mengejar dan sempat menangkap pria berusia 41 tahun itu. Ia ketika berusaha menaiki sepeda motor milik petugas. Sehingga, sempat terjadi perkelahian antara deteni dan petugas,” tambahnya lagi.
MDH Lawan Petugas Rudenim Surabaya
Petugas Rudenim Surabaya saat mau menangkap MDH mendapat perlawanan fisik dari deteni asal Palestina tersebut. Tak hilang akal, petugas juga sigap berlari menutup gerbang Ring 2. Supaya gerbang pos depan ditutup.
Seorang petugas rudenim lainnya masuk ke dalam ruang kemanan ketertiban mengambil tongkat T untuk mengamankan deteni asal Palestina tersebut.
“Dua orang petugas tersebut tidak kuasa melawan fisik MDH. Deteni tersebut lalu bergegas mengambil kunci mobil Chevrolet N 1030 SP. MDH melarikan mobil dengan menabrakkan pintu gerbang. Hingga berhasil keluar dari Rudenim Surabaya,” ujar Achmad mengkronologikan deteni Palestina kabur bawa mobil Chevrolet.
Tindakan MDH ini sudah dilaporkan ke Polres Pasuruan, Jawa Timur. Deteni asal Palestina itu kena jerat Pasal 365 KUHP atas pencurian dengan Kekerasan. Hingga saat ini, Rudenim Surabaya bersama Polres Pasuruan dan Polsek Bangil terus melakukan pengejaran dan pencarian.
Sedangkan, mobil Chevrolet berplat merah dengan nomor polisi N 1030 SP. Mobil dinas Rudenim Surabaya yang dibawa MDH sudah polisi temukan. (Bram)