Free Porn
xbporn
Minggu, 22 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKPK Panggil 7 PNS Pemprov Sulsel Atas Dugaan Korupsi Gubernur Sulsel

KPK Panggil 7 PNS Pemprov Sulsel Atas Dugaan Korupsi Gubernur Sulsel

Jakarta-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi-saksi dugaan kasus korupsi sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan (Sulsel), yang menjerat Gubernur Sulsel, Nurdin Adullah sebagai tersangka.

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, bahwa KPK memanggil tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk diperiksa sebagai saksi.

“Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi) perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).

Adapun tujuh saksi yang merupakan PNS Pemprov Sulsel itu. Di antaranya adalah A Yusril Mallombasang, Asirah Massinai, Herman Parudini, Ansar, Hizar, Suhasril, dan Astrid Amirullah.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Adullah diduga menerima suap sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Menurut Firli, Agung disebut berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulsel, di mana sebelumnya yang bersangkutan telah mengerjakan beberapa proyek di Sulsel beberapa tahun sebelumnya.

Gubernur Sulsel nonaktif itu Sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Sulsel. Selain Nurdin, ada dua pihak lain yang ditetapkan menjadi tersangka.

“Nurdin ditetapkan sebagai penerima suap bersama Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat. Sedangkan Agung Sucipto menjadi tersangka sebagai penyuap,” ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri tempo hari. (Juan)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU