Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana nomor 5, Kelurahan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Senin (10/3/2025).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan, tindakan ini didasarkan pada keterangan saksi yang memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui penggeledahan. Langkah ini diambil untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan perkara serta memperjelas kasus Bank BJB.
Melalui selembar kertas, Ridwan Kamil membenarkan penggeledahan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang berjalan.
Ia menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, dirinya kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional.
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB, namun identitasnya belum diumumkan ke publik. Lembaga antirasuah tersebut berjanji akan membuka duduk perkara kasus ini dalam waktu dekat. (Sal)