Jakarta-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan skema lalu lintas operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Polri menggelar Operasi Lilin pada 23 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, mengatakan bahwa pemerintah tidak menerapkan pembatasan kendaraan.
“Namun, sejumlah cara tetap dilakukan demi menekan penyebaran COVID-19,” ujarnya, di NTMC Polri, Cawang, Jakarta, Selasa (21/12/2021).
“Apabila masyarakat masih terpaksa harus pulang kampung. Kita akan kawal dan akan menyiapkan skema lalu lintas memperlancar kegiatan masyarakat tersebut,” tambahnya.
Selanjutnya, Korlantas Polri menyiapkan sejumlah skema lalu lintas operasi pengamanan Nataru. Semisal, skema contraflow dan skema one way. Apabila terjadi kemacetan yang panjang.
Aan juga menyebut, jajaranya bakal mengerahkan E-TLE Mobile untuk mengawasi perilaku para pengendara.
“Saya mengimbau kepada para calon pemudik menggunakan kendaraan. Agar tetap memperhatikan peraturan rambu lalu lintas berlaku. Sehingga masyarakat bisa lancar aman nyaman sampai ke tempat tujuan dan kembali ke Jakarta juga lancar. Nyaman dan sehat,” ucapnya.
Imbauan Kepala Korlantas Polri Personel Konsentrasi Operasi Lilin
Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri memastikan konsentrasi dari Operasi Lilin 2021 adalah pengamanan di titik-titik rawan. Seperti tempat ibadah, tempat wisata, pusat perbelanjaan sampai tempat pendistribusian bahan pokok.
“Kepada para personel Korlantas selama libur Nataru tidak terjadi gangguan-gangguan menyebabkan kegaduhan,” ujar Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kamis 16 Desember kemarin.
Lebih lanjut, Firman Shantyabudi berharap Korlantas Polri dapat memberi pelayanan maksimal. Sehingga masyarakat merasa terbantu dan terayomi.
“Keberadaan personel betul-betul bermanfaat sebagai langkah antisipatif dari Korlantas Polri,” ujarnya. (Mursal dan Rio)