Ternate-Komunitas Kumham Muda berkolaborasi dengan Kanwil Maluku Utara dan BPHN Kemenkumham RI menghadirkan program KM Mengajar Chapter Ternate sebagai bagian dari Penyuluhan Hukum Serentak. Program ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi terkait dampak perundungan (bullying) di kalangan siswa, merespons isu yang tengah menjadi perhatian di Indonesia.
Sosialisasi ini digelar pada Rabu (18/9) di SMP Islam Terpadu (IT) Nurul Hasan, Ternate, dengan tema “Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum: Hindari Perundungan di Lingkungan Sekolah.”
Anita Safitri, Kasub Luhbankum dan JDIH, menyampaikan apresiasi kepada Komunitas Kumham Muda atas penyelenggaraan kegiatan ini yang dirangkaikan dengan Penyuluhan Hukum Serentak.
“Atas nama Kakanwil dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kumham Muda atas inisiatifnya. KM Mengajar kali ini mengangkat isu yang sangat relevan, yaitu pencegahan perundungan di sekolah,” ujar Anita.
Ia berharap kegiatan serupa yang berdampak langsung pada siswa dapat terus dilakukan oleh Kumham Muda, dengan kolaborasi yang semakin erat bersama Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.
“Kami berharap Kumham Muda semakin aktif dan giat dalam melaksanakan sosialisasi terkait isu-isu yang penting saat ini,” tambahnya.
Kepala Sekolah SMP IT Nurul Hasan Ternate, Ehmed Ahmad Khotib, juga mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah edukatif yang sangat bermanfaat. Ia menegaskan bahwa lingkungan pendidikan saat ini dihadapkan pada berbagai perilaku yang mengkhawatirkan, termasuk kekerasan di sekolah.
“Baik kekerasan maupun berbagai masalah lainnya perlu disosialisasikan dari sudut pandang hukum. Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi solusi dalam mengurangi perilaku buruk di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Pada kesempatan lain, Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, Andi Taletting Langi, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, yang saat itu berada di Bali untuk menghadiri Rakor Notaris, juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi Kumham Muda dengan BPHN dan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara dalam menginisiasi KM Mengajar di Ternate.
“Materi yang disampaikan sangat relevan bagi para pelajar untuk membangun kesadaran dan kepatuhan hukum terkait dampak negatif dari perundungan di sekolah. Kami terus mendorong sinergi untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,” kata Andi.
Ketua Tim Kumham Muda, Bustomi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa program Kumham Muda ini merupakan bagian dari rangkaian Kumham Muda Fest 2024 dengan tema “KM in Action: United for Impact—Building Bridges, Creating Future,” yang mencakup berbagai program inspiratif dan berdampak. (Sal)