Jakarta-Anggota Komisi III DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI I Wayan Sudirta mendorong Dirjen Imigrasi (Direktorat Jenderal Keimigrasian) Silmy Karim dan jajaran untuk meningkatkan kualitas pengawasan keimigrasian di Bali.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang disiarkan melalui kanal Youtube TVR Parlemen, Rabu (21/6/2023).
Dalam pemaparannya, Wayan menekankan 5 poin permasalahan terkait kepengawasan Keimigrasian di Bali. Kelima permasalahan tersebut antara lain terjadinya erosi budaya, pelanggaran imigrasi berulang, dominasi WNA atas bidang-bidang pekerjaan masyarakat setempat, pelanggaran susila hingga moral oleh WNA, serta minimnya birokrasi masyarakat Bali terkait kepariwisataan.
Wayan mengungkapkan permasalahan-permasalahan di atas berpotensi memengaruhi pendapatan devisa negara dari aspek pariwisata di kemudian hari. Lebih lanjut, ia menawarkan Imigrasi untuk menjalin kerja sama MoU (Memorandum of Understanding) yang jelas agar pihak DPR dapat melakukan pengawasan berkesinambungan.
Wayan juga menyarankan Imigrasi untuk membuat Satgas (Satuan Tugas) guna memecahkan setiap permasalahan yang terjadi secara efektif dan efisien.
“Saya menawarkan agar Imigrasi membuat kerja sama MoU yang jelas, supaya kami (DPR) tahu SOP (Standard Operating Procedure) dan mekanismenya, dan kami bisa mengawasi dan bekerja sama. Kalau perlu bikin Satgas, kita bantu sebagai mitra kami akan bekerja sama,” katanya.
Di akhir penjelasannya, Wayan berharap agar seluruh persoalan yang terjadi bisa diselesaikan secara keseluruhan dan tepat sasaran.
“Jangan sampai kita terlambat karena penyesalan itu tidak berguna, mari catatan-catatan ini segera diwujudkan antara lain dengan Satgas (Satuan Tugas). Bapak bikin (juga) dong program 3 atau 6 bulan untuk mengatasi masalah ini bukan hanya Bali tapi di seluruh Indonesia,” pungkas Wayan. (Faj)