Free Porn
xbporn
Minggu, 3 Agustus 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKolaborasi Kemenkumham Jabar dan DJKI Tingkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Perlindungan KI di...

Kolaborasi Kemenkumham Jabar dan DJKI Tingkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Perlindungan KI di Universitas Telkom Bandung

Bandung-Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar acara “DJKI Mendengar dan Mengedukasi” pada Rabu, 9 Oktober 2024, di Auditorium Universitas Telkom Bandung. Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi akademisi dan masyarakat umum untuk mendalami berbagai aspek terkait perlindungan hak kekayaan intelektual (KI).

Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris DJKI, Anggoro Dasananto; Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Masjuno; dan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kerjasama Universitas Telkom, Rina Pudji Astuti. Acara dibuka dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Ketua Tim Kerja Hubungan Masyarakat DJKI, Eka Fridayanti, dilanjutkan dengan sambutan dari para pejabat yang hadir.

Dalam sambutannya, Rina Pudji Astuti mengungkapkan apresiasi kepada DJKI dan Kemenkumham Jabar atas terselenggaranya acara ini. “Kami berharap mahasiswa Universitas Telkom dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pengetahuan mengenai kekayaan intelektual, sehingga mampu mengimplementasikan ilmu yang didapat dalam riset dan inovasi,” katanya.

Masjuno, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, menekankan bahwa acara ini penting untuk membuka wawasan masyarakat. Ia menyatakan, “Kami tidak hanya mendengar aspirasi masyarakat, tetapi juga memberikan edukasi praktis dan mendalam mengenai perlindungan kekayaan intelektual.”

Sementara itu, Anggoro Dasananto menggarisbawahi pentingnya pengembangan riset dan inovasi di perguruan tinggi untuk meningkatkan daya saing bangsa. “Pengembangan riset dan inovasi adalah kunci untuk membangun daya saing, terutama di era kompetisi global saat ini,” ujarnya. Ia juga mencatat bahwa tantangan tetap ada dalam mencocokkan kebutuhan industri dengan hasil inovasi yang dihasilkan oleh perguruan tinggi.

Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Medi Destianita dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI, dengan topik “Pelindungan Merek di Indonesia”. Medi menjelaskan secara rinci proses pendaftaran merek dan pentingnya perlindungan bagi pelaku usaha.

Selanjutnya, Suryatiningsih, Wakil Ketua Sentra KI & Transfer Teknologi Universitas Telkom, mempresentasikan praktik terbaik yang dilakukan Universitas Telkom dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual di lingkungan kampus.

Achmad Iqbal Taufiq dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DJKI memberikan pemaparan tentang “Pelindungan Hak Cipta dan Desain Industri”. Ia menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan DJKI dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hak cipta dan desain industri di Indonesia.

Materi terakhir dibawakan oleh Firman Siagian, Duta Kekayaan Intelektual Kemenkumham Jabar, yang membahas “Inovasi Sosialisasi Kekayaan Intelektual”. Ia memaparkan berbagai strategi dalam menyosialisasikan kekayaan intelektual kepada masyarakat, terutama generasi muda.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif yang melibatkan mahasiswa dan dosen Universitas Telkom. Melalui kegiatan ini, Kemenkumham Jabar dan DJKI berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat, terutama kalangan akademisi, akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari inovasi dan daya saing bangsa di kancah global. (Sal) 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU