Jakarta-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bahwa pihaknya sedang mencari solusi alternatif yang terbaik guru non-ASN. Solusi tersebut tidak diselesaikan secara tunggal oleh KemenPAN-RB, tetapi bersama dengan Kemendikbudristek, Kemenkeu, dan Kemendagri.
“Termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” kata Anas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Per 1 Mei 2023, usulan formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diterima sebanyak 266.560. Perihal kebutuhan guru ini, Anas berharap harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemda.
“Ini menjadi arahan Bapak Presiden soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan bisa segera dituntaskan.”
Sementara, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan jajarannya mencari cara mempercepat penyelesaian tenaga guru non-ASN ini. Salah satu langkah yang ditempuh Nadiem ialah mendorong pemda untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.
“Kami ingin lebih banyak lagi guru non-ASN yang layak menjadi PPPK. Kami memikirkan bagaimana ke depannya dapat menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien,” ujar Nadiem.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan pembahasan bersama tiga kementerian ini dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana kebutuhan untuk pendanaan pendidikan bisa disediakan, khususnya guru.
“Kami sudah memiliki BOS, kami juga memiliki alokasi guru ASN yang ada di pemerintah daerah. Kami mencari lagi bagaimana caranya bisa lebih kena dengan kebutuhan sekolah dan bisa lebih cepat diadakan oleh sekolah, artinya betul-betul sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan,” jelasnya. (Ina)