Free Porn
xbporn
Selasa, 11 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKlaster Covid-19 di Lapas Tak Terhenti, ICJR Imbau Menkumham Seluruh WBP Segera...

Klaster Covid-19 di Lapas Tak Terhenti, ICJR Imbau Menkumham Seluruh WBP Segera Divaksin

Jakarta-Manajer Program Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Maidina Rahmawati menyuarakan supaya Warga Binaan Pemasyarakatan prioritas penerima vaksin. Pasalnya, muncul klaster baru penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kendal, Kamis 3 Juni pekan lalu.

“Terdapat 222 orang yang terpapar Covid-19, baik petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan,” ungkapnya Jumat 4 Juni lalu, integritasnews.com melansir dari situs ICJR, Selasa (8/6/2021).

Maidina Rahmawati  meneruskan,  bahwa hal itu bukan pertama kali terjadi pada petugas pemasyarakatan maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebab klaster Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sudah terjadi sejak pertengahan 2020. 

“Tapi dengan kondisi ini, yang juga diperburuk dengan kondisi overcrowding Rutan dan Lapas WBP secara keseluruhan tidak pernah masuk dalam skema prioritas vaksin secara khusus,” ungkapnya lagi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly pada Februari 2021 lalu pun telah menyebutkan, terdapat 4.343 WBP, termasuk anak-anak yang telah terinfeksi Covid-19, juga terdapat 1.872 Petugas Pemasyarakatan yang terjangkit. 

Sebagai catatan mendasar, data ini tidak dapat dipantau secara berkala oleh masyarakat, intervensi penanganan Covid-19 di Lapas minim dari pengawasan publik, karena sumber informasi hanya berasal dari pihak Lapas dan Kementerian Hukum dan HAM tanpa komitmen penyampaian ke publik secara berkala.

Maidina Rahmawati menjelaskan, bahwa yang lebih memprihatinkan, Kementerian Hukum dan HAM terus menyatakan bahwa overcrowding sebagai suatu masalah, dan kondisi ini membuat banyak WBP tertampung secara tidak layak.

“Namun WBP tidak pernah disuarakan sebagai prioritas penerima vaksin,” jelasnya.

Sebagai catatan pertumbuhan angka penghuni rutan dan lapas telah kembali merangkak naik (kendati ada program asimilasi pencegahan Covid-19), pada Februari 2021 beban lapas diangka 186%, pada Juni ini telah meningkat cukup besar sebanyak 10% hanya dalam waktu kurang dari 4 bulan.

“Harusnya jika Kementerian Hukum dan HAM mengatakan overcrowding sebagai hambatan pemenuhan hak kesehatan, maka WBP harus menjadi prioritas untuk divaksin,” imbau Manajer Program ICJR, Maidina Rahmawati.

ICJR sebelumnya sejak Januari 2021, sudah menyerukan bahwa WBP harus divaksin paling tidak pada skema kedua. Setelah tenaga kesehatan berbarengan dengan populasi umum lansia.

Pasalnya para WBP rentan dan tidak dapat menjalani physical distancing seperti populasi umum. Meski begitu, ICR juga mengakui memang benar beberapa WBP dilaporkan telah menerima vaksin. 

Namun hanya dibatas WBP lansia dengan skema yang hanya menempel dengan skema dinas kesehatan daerah setempat.

Manajer Program ICJR, Maidina Rahmawati berharap, bahwa Menkumham harus pastikan vaksin diprioritaskan diberikan bagi WBP, klaster-klaster baru covid-19 di Lapas harus dicegah. 

“Petugas publik kementerian saja bisa disediakan akses vaksin. Seharusnya WBP juga bisa masuk skema sebagai prioritas kementerian,” harapannya. (Juan)

 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU