Bandung-Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat melaksanakan Program Prioritas Nasional (PRINAS) 2024 dalam pengendalian penyakit menular TBC dan HIV untuk tahanan, narapidana, dan anak binaan.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel De Paviljoen Bandung, 5–7 Desember 2024, ini dihadiri oleh 35 peserta dari UPT Pemasyarakatan di wilayah Bandung Raya, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kota Bandung, serta perwakilan LSM dan media. Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Pemasyarakatan Adhayani, Direktur Teknologi dan Kerjasama Pemasyarakatan M. Hilal, serta Kepala Kantor Wilayah Masjuno turut hadir memberikan arahan.
Program ini bertujuan mendukung fungsi perawatan kesehatan dan rehabilitasi di lingkungan Pemasyarakatan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penyusunan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pengendalian TBC dan HIV periode 2025–2029 untuk mendukung eliminasi penyakit tersebut pada 2030.
Tantangan Overcrowding
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Masjuno, menyoroti persoalan overcrowding yang mempercepat penyebaran penyakit menular di Lapas dan Rutan. “Sanitasi yang kurang memadai dan mobilitas tinggi warga binaan menjadi faktor utama penyebaran penyakit,” ungkapnya.
Ia menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mengatasi tantangan ini. “Penyakit menular di Pemasyarakatan harus diselesaikan secara sistem. Risiko ini tidak hanya dihadapi oleh warga binaan, tetapi juga petugas,” katanya.
Perlunya Kolaborasi Luas
Direktur Teknologi dan Kerjasama Pemasyarakatan M. Hilal menekankan bahwa kegiatan di Bandung ini merupakan penutup dari rangkaian program selama 2024. Sementara itu, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Pemasyarakatan Adhayani menyerukan agar Lapas dan Rutan menjalin kemitraan dengan rumah sakit terdekat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.
“Data 2023 menunjukkan kasus TBC di Lapas dan Rutan meningkat sepuluh kali lipat. Ini masalah serius yang membutuhkan kolaborasi erat antara Pemasyarakatan, dinas kesehatan, LSM, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, sanitasi, serta kualitas makanan sebagai langkah preventif.
Harapan ke Depan
Dengan terselenggaranya program ini, diharapkan sinergi antara seluruh stakeholder dapat menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang lebih sehat. “Kolaborasi adalah kunci. Tidak ada satu pihak pun yang mampu menyelesaikan masalah ini sendirian,” pungkas Masjuno.
Program PRINAS 2024 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pengendalian penyakit menular di lingkungan Pemasyarakatan, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan optimal bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan. (Sal)