Surakarta-Salah satu layanan yang diberikan Rutan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) adalah layanan bantuan hukum.
Layanan ini untuk memfasilitasi warga binaan pemasyarakatan yang kurang mampu guna mendapatkan bantuan hukum secara gratis.
Untuk itu, guna mendorong petugas Rutan untuk bisa memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat dan WBP, Karutan Surakarta Urip Dharma Yoga, terjun langsung ke blok hunian untuk memantau secara langsung pemberian fasilitas layanan bantuan hukum agar tersalurkan dengan tepat.
Dia juga memberikan arahan-arahan kepada warga binaan untuk selalu menaati aturan yang berlaku disini.
Beberapa LBH di Solo Raya seperti Soratice, Mawar Saron, Mega Bintang, dan lain-lain secara berkala memberikan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Lalu, kemana WBP harus bertanya jika memerlukan konsultasi hukum? Urip Dharma Yoga menyampaikan, langsung datang ke petugas di ruangan Bantuan Hukum untuk diarahkan bagaimana tahapan-tahapannya. (Magfi)