Bantul-Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantul Enjat Lukmanul Hakim melantik Wawan Prasetyo yang memperoleh kenaikan pangkat dari II/B ke III/A di Aula Baharudin Suryobroto, Selasa (31/8/2021).
Selain itu, Enjat juga melepas satu orang pegawai purna tugas Sulistiyono, selaku Staf Kesatuan Pengamanan Rutan yang menjalani purna tugas terhitung tanggal 1 September 2021.
Pelaksanaan dilakukan dalam dua tahap, pertama pelaksanaan pelantikan kenaikan pangkat dilanjutkan pelepasan purna tugas pegawai.
Sulistiyono sebagai pegawai yang purna tugas mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan arahan dari Kepala Rutan dan rekan kerja selama menjalankan tugas di Rutan Bantul. Dia juga berpesan khususnya kepada Tunas Muda Pengayoman untuk bekerja dengan keras dan lebih keras lagi.
“Laksanakan perintah dan patuhi aturan yang berlaku serta meningkatkan loyalitas dalam hal waktu dan tenaga demi Rutan Bantul yang lebih baik lagi,” tuturnya.
Sedangkan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantul Enjat Lukmanul Hakim, menyampaikan terimakasih dan kerjasamanya kepada Sulistiyono yang memasuki masa purna tugas dan telah mengabdi selama 36 tahun 9 bulan yang berjalan dengan lancar.
“Kepada saudara Wawan, jabatan pengelola kepegawaian yang naik pangkat, kenaikan pangkat tersebut harus disyukuri dengan mengimplementasikan bekerja lebih baik dan lebih baik lagi sehingga tugas-tugas dapat berjalan dengan maksimal. Semakin tinggi pangkat, maka tanggung jawab dan kinerja dituntut semakin besar,” tegasnya. (G. Panjaitan)