Medan-Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi melantik dan mengambil sumpah 4 pejabat administrasi dan fungsional, di Aula Soepomo, Jumat (4/3/2022).
4 pejabat lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut yang baru dilantik ini terdiri dari 1 orang pejabat Imigrasi Eselon V, 2 orang Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya dan 1 orang Fungsional Analis Kepegawaian Pertama.
Dalam pelantikan tersebut, para pejabat yang dilantik didampingi Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto dan disaksikan Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir dan Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan.
Imam Suyudi dalam sambutannya, meminta pejabat yang dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Sebab, ke depan tugas Kementerian Hukum dan HAM terutama di bidang masing-masing tentunya tidak semakin ringan, dituntut untuk tampil di barisan terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat umum.
“Pelayanan cepat, tepat dan terarah merupakan sesuatu hal yang ditunggu-tunggu oleh semua lapisan masyarakat, yang tercermin dalam bekerja Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) sehingga mampu menjadi aparatur Kementerian Hukum dan HAM yang SMART, kompeten, konsisten, konektifitas membangun sinergitas, kreatif dan inovatif serta memanfaatkan teknologi informasi secara optimal untuk mendukung terlaksananya Reformasi Digital, Reformasi Hukum, E-Government Pasti Nyata dan Corporate University dalam Transformasi Digitalisasi Kementerian Hukum dan HAM,” tutur Imam sembari mengajak untuk mematuhi protokol kesehatan.
Mengakhiri sambutannya, Imam menyampaikan ucapan selamat bekerja dan berkarya kepada pejabat administrasi dan fungsional yang telah dilantik.
“Mari kita teruskan dan kita tingkatkan kerjasama dan kebersamaan kita dalam mengemban tugas dan fungsi dalam peningkatan Kinerja dan Nilai Akuntabilitas, Integritas Pelayanan Publik serta Nilai Reformasi Birokrasi dalam menyukseskan segala program-program Kementerian Hukum dan HAM, dengan kesungguhan dalam itikad baik, kerja keras, kerja cerdas, serta kerja ikhlas dengan semangat harmonisasi dalam gerak dan langkah dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” tutupnya. (Sal)