Free Porn
xbporn
Selasa, 11 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKepala Kantor Imigrasi Batam Kanwil Kumham Kepri Hadiri Temu Pers Pengungkapan 15...

Kepala Kantor Imigrasi Batam Kanwil Kumham Kepri Hadiri Temu Pers Pengungkapan 15 Kasus TPPO di Polresta Balerang

Batam-Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Lobby Polresta Balerang, Selasa (27/6/2023).

Kehadiran Subki Miuldi dalam temu pers tersebut guna memenuhi undangan Kapolresta Balerang Kombes Pol Nugroho Tri N. Hadir juga dalam kegiatan itu, Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Perwakilan Dinas Sosial Kota Batam, Kapolsek Kawasan Pelabuhan, Kasat Reskrim Polda Kepulauan Riau, dan Kasi Humas Polda Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Nugroho Tri N menyampaikan, pengungkapan 15 Kasus TPPO dengan total korban sebanyak 53 orang CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) Non Prosedural berasal dari Sumatera Utara, Bangka Belitung, Lampung, Tangerang, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan NTB.

Modus operandi tersangka adalah dengan meyakinkan kepada calon PMI bahwa jalur yang akan dilalui merupakan jalur resmi dan bukan illegal, menjanjikan akan memfasilitasi administrasi pemberangkatan kerja diluar negeri mulai dari membuat paspor dengan tujuan wisata, mencarikan agen kerja diluar negeri, menjamin keberangkatan CPMI Non Prosedural tersebut dengan memfasilitasi tempat penampungan, dan membiayai tiket pesawat dari kota asal ke kota Batam serta menuju Malaysia/Singapura. Pembebanan biaya tersebut dilakukan dengan mekanisme pemotongan gaji setelah Calon PMI Non Prosedural tersebut mendapatkan pekerjaan.

“Pelaku juga menjanjikan korban-korbannya bahwa mereka dapat memberangkatkan para Calon PMI Non Prosedural tersebut ke negara Malaysia tanpa menggunakan Paspor. Keberangkatan Calon PMI Non Prosedural dilakukan melalui jalur tidak resmi yang berlokasi di Pantai Tanjung Memban Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa – Kota Batam,” kata Nugroho Tri N

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi menambahkan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkomitmen untuk selalu bersinergi dalam pencegahan kasus TPPO sesuai tugas dan fungsi masing-masing instansi. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU