Makassar-Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) Yudi Suseno mengajak alumni Poltekip Angkatan 54 untuk tingkatkan pengetahuan tentang Undang-undang Pemasyarakatan.
Hal ini disampaikan Yudi Suseno mewakili Kakanwil Liberti Sitinjak, menerima kunjungan 11 pegawai alumni Poltekip Angkatan 54 di ruang rapat pimpinan pada Kamis (22/2/2024).
Yudi Suseno meminta agar setiap pegawai alumni Poltekip meningkatkan pemahaman tentang regulasi Undang-Undang Pemasyarakatan, khususnya terkait dengan sub-sistem peradilan pidana yang mengatur penegakan hukum terhadap tahanan, anak, dan warga binaan.
Hal ini penting karena masyarakat mengharapkan pegawai pemasyarakatan memiliki pemahaman yang baik tentang regulasi tersebut.
Yudi Suseno juga menyoroti perkembangan pekerjaan pegawai pemasyarakatan yang semakin beragam, mulai dari penanganan kasus konvensional seperti pencurian dan penganiayaan hingga kejahatan dunia maya, kejahatan korporasi, dan pelanggaran HAM.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya konsistensi dalam melaksanakan tugas serta menghindari pengaruh negatif yang dapat merugikan secara hukum.
Terakhir, Yudi Suseno mengingatkan agar pegawai pemasyarakatan selalu istiqomah dan bersyukur dengan posisi yang dimiliki saat ini, serta menjaga nama baik organisasi dan marwah pemasyarakatan. Dia juga mendorong pegawai untuk berinteraksi dengan narapidana sebagai bagian dari peran pembinaan mereka. (Sal)