Medan-Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) Sahata Marlen Situngkir meninjau sekaligus memberikan pengarahan kepada peserta ujian penilaian kompetensi (Ukom) manajerial dan sosial kultural dengan metode Computer Assisted Competency Test (CACT) di Aula Soepomo, Senin (09/10/2023).
Dalam arahannya, Sahata Marlen Situngkir menjelaskan, Ukom merupakan salah satu cara untuk menempatkan ‘The right man in the right place’ Pegawai Kemenkumham pada jabatan yang sesuai dengan kompetensi masing-masing.
“Ukom ini adalah peluang dan harapan bapak/ibu sekalian untuk meraih cita-cita sesuai dengan kompetensi masing-masing,” jelas Marlen.
Untuk itu, dalam pelaksanaan UKOM diharapkan dikerjakan dengan kemampuan masing-masing peserta dan mengikuti aturan pelaksanaan teknis dari panitia pusat dan kantor wilayah.
Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F. Sianturi, Biro Kepegawaian Sekjen Kemenkumham dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Sal)