Pangururan-Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Sumatera Utara, Tim Monitoring Layanan Berbasis IPK-IKM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) melakukan penguatan serta monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik Hasil Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) dan Layanan Publik Berbasis HAM pada Lapas Kelas III Pangururan, Jumat (11/8/2023).
Kehadiran tim yang terdiri dari Kabid HAM Flora Nainggolan, Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Bram L. Gaol, Analis Hukum Yosnita dan Operator IPK-IKM Arifin Tagonan L. Gaol disambut dengan baik oleh Kepala Lapas Pangururan Krisman Ziliwu bersama jajaran.
Flora Nainggolan menyampaikan maksud kunjungan ini adalag dalam penyelenggaraan, penguatan terkait peningkatan pelayanan publik yang sangat penting dan harus berorientasi pada keputusan dan kepuasan penerima layanan. Hal ini juga tidak terlepas dengan pelayanan publik berbasis HAM yang telah dilaksanakan dengan baik di Lapas Pangururan.
Setelah melakukan pengamatan dan analisis data layanan berbasis survei IPK-IKM secara bersama-bersama melalui aplikasi 3AS, diperoleh data bahwa bulan Juli 2023 tidak melakukan pengisian survei IPK-IKM, hal ini tentunya diharapkan dapat diperbaiki dan dilaksanakan dengan baik. (Sal)