Makassar-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) langsung tancap gas dalam pengusulan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Hal ini menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak, mendorong agar seluruh jajarannya dapat segera mengaktualisasikan program kerja sejak awal tahun.
Untuk itu, Tim Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum melakukan verifikasi dan penilaian terhadap 5 desa binaan yang akan diusulkan menjadi Desa Sadar Hukum. Adapun kelima desa tersebut antara lain Desa Bonto Saluang dari Kabupaten Bantaeng, Desa Kahayya dari Kabupaten Bulukumba, Desa Timusu, Desa Kebo dan Desa Belo dari Kabupaten Soppeng.
Setelah dilakukan verifikasi selanjutnya Kanwil Sulsel akan mengusulkan kelima desa tersebut untuk dapat segera ditetapkan Sebagai Desa Sadar Hukum oleh Gubernur Sulawesi Selatan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi mengatakan, ini baru awal karena masih terdapat beberapa desa binaan lagi yang akan disiapkan oleh Kanwil Sulsel untuk dapat ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum.
“Dalam rangka membangun kesadaran hukum masyarakat Kanwil Sulsel senantiasa mendorong desa binaan yang ada di Sulawesi Selatan untuk dapat memenuhi persyaratan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yang pada saatnya nanti akan diresmikan dan diberi penghargaan Anubhawa Sasana Desa oleh Menteri Hukum dan HAM,” ujar Hernadi. (Sal)