Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Sulsel Kumpulkan Data untuk Kurangi Residivis di Lapas dan Rutan

Kemenkumham Sulsel Kumpulkan Data untuk Kurangi Residivis di Lapas dan Rutan

Watampone-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengadakan pengumpulan data SIPKUMHAM terkait dampak rehabilitasi sosial dan medis untuk menekan angka residivisme di Lapas dan Rutan. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Watampone, Jumat (23/08).

Pengumpulan data dilakukan oleh Tim Analisis Strategi Kebijakan Kanwil Kemenkumham Sulsel, yang dipimpin oleh Wawan Darmawan, bersama dengan anggota tim lainnya, yaitu Andi Pramitha Krisnayanti, Andi Wahyu Iskandar, dan Faizal Farezi. Kehadiran tim disambut hangat oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Kelas IIA Watampone, Sultan.

Wawan Darmawan menjelaskan bahwa pengumpulan data SIPKUMHAM merupakan kegiatan rutin yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM. “Tujuannya adalah untuk melakukan analisis data dan menyusun laporan kebijakan yang mencakup pelayanan publik, permasalahan hukum, dan permasalahan HAM yang diinventarisasi dan diidentifikasi oleh tim,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa banyak warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan terlibat kasus narkotika, dan sebagian besar dari mereka adalah residivis dengan kasus serupa. “Pertanyaan yang sering muncul adalah sejauh mana efektivitas rehabilitasi sosial dan medis yang dilaksanakan di Lapas dan Rutan dalam mengurangi angka residivisme,” kata Wawan.

Selain itu, tim juga menggali informasi terkait kendala yang dihadapi oleh Lapas Kelas IIA Watampone dalam melaksanakan program rehabilitasi. Mereka juga mengumpulkan data dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Watampone terkait peningkatan jumlah klien dengan kasus narkotika setiap tahunnya.

Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawati, menekankan bahwa pemanfaatan aplikasi SIPKUMHAM diharapkan dapat memberikan solusi dan memudahkan pengawasan terhadap tantangan dan upaya antisipasi dalam menghadapi peningkatan WBP terkait penyalahgunaan narkotika di UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Di tempat terpisah, Plt. Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Indah Rahayuningsih, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung kinerja BSK, terutama dalam memberikan masukan untuk menyusun kebijakan yang dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham.

Sebagai informasi, Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM RI untuk mengumpulkan data secara otomatis dari media online dan media sosial. Data yang dikumpulkan digunakan untuk mengidentifikasi pola, tren, dan isu-isu aktual terkait permasalahan hukum, HAM, dan pelayanan publik, guna mendukung pembuatan kebijakan yang lebih efektif. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU