Free Porn
xbporn
Rabu, 6 Agustus 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Sulsel Jadi Kanwil Terbaik Pelaksanaan P5HAM Regional Indonesia Tengah

Kemenkumham Sulsel Jadi Kanwil Terbaik Pelaksanaan P5HAM Regional Indonesia Tengah

Jakarta-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) dinobatkan sebagai yang terbaik dalam Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Regional Indonesia Bagian Tengah.

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, pada Rapat Kerja Pemajuan dan Penegakan HAM yang digelar oleh Direktorat Jenderal HAM di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (20/5/2024).

“Pemerintah bertanggung jawab terhadap HAM yang meliputi penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Tanggung jawab tersebut harus terinternalisasi ke dalam program pembangunan dan pelaksanaannya yang memberikan jaminan hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa adanya diskriminasi,” ungkap Menkumham Yasonna dalam sambutannya.

“Kemenkumham merupakan kementerian yang memiliki nomenklatur HAM sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang memiliki fungsi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang Hukum dan HAM,” ujar Yasonna.

Menurut Menkumham, Kementerian Hukum dan HAM harus menyiapkan berbagai kebijakan HAM yang menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

“Dalam menyiapkan kebijakan dalam bidang HAM, Kementerian Hukum dan HAM tentunya melibatkan kementerian, lembaga, Pemerintah Daerah, dan kelembagaan nasional bidang HAM (Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, Komnas Disabilitas, dsb). Sehingga kebijakan HAM yang ditetapkan dapat terlaksana dengan baik dan berdaya guna,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyukseskan program Pembangunan Nasional yang akan tertuang dalam RPJMN Tahun 2025-2029 untuk mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan, berkepastian, bermanfaat, dan berlandaskan Hak Asasi Manusia.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan empat substansi, yakni Monitoring dan Evaluasi Kinerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM di Pusat dan wilayah, Percepatan capaian rencana aksi Direktorat Jenderal HAM Tahun 2024, Penyusunan Strategi Capaian, Rencana Aksi Prioritas Nasional Tahun 2025 serta Rencana Prioritas Nasional Tahun 2026, dan Meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Direktorat Jenderal HAM,” ujar Dhahana.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, mengapresiasi jajaran yang membidangi Hak Asasi Manusia di Sulsel.

“Saya mengapresiasi atas pencapaian ini yang telah membawa nama baik Kanwil Kemenkumham Sulsel. Pencapaian ini tidak lepas dari kerja sama dan sinergitas yang baik dengan Kabupaten/Kota. Kanwil Sulsel juga telah mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten/Kota untuk mencanangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM,” ungkap Liberti.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Hernadi, bersama Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawati Syarief, dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Ayusriadi, turut hadir pada kegiatan ini. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Kadiv Yankumham, dan Kabid HAM se-Indonesia. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU