Jakarta-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) berpartisipasi dalam kegiatan Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta, mulai 19 hingga 23 November 2024.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 180 peserta, yang terdiri dari Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, serta Analis Kekayaan Intelektual dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Kanwil Sulawesi Selatan diwakili oleh Teguh Firmanto, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, yang hadir berdasarkan surat perintah Kepala Kanwil Taufiqurrakhman.
Acara dibuka dengan laporan dari Koordinator Kepegawaian DJKI, Idris Yushardy, S.H., M.H., diikuti oleh sambutan dari Plt. Sekretaris DJKI, Anggoro Dasananto, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Anggoro menyampaikan bahwa pembentukan organisasi profesi diatur oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 1 Tahun 2023.
Ia berharap pembentukan organisasi jabatan fungsional di bidang Kekayaan Intelektual ini dapat meningkatkan profesionalisme para pegawai.
“Pembentukan organisasi profesi ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan SDM yang profesional dan berintegritas. Sesuai amanah Permenpan RB No. 24 Tahun 2024, organisasi ini diharapkan menjadi wadah yang mampu memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam bidang Kekayaan Intelektual,” ujar Anggoro.
Anggoro juga menekankan pentingnya kepengurusan yang solid dan berorientasi pada kepentingan bersama. “Ketua umum organisasi nantinya harus bekerja dengan profesionalisme tinggi, tidak hanya terbatas pada lingkup asalnya, tetapi untuk seluruh anggota organisasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anggoro mengingatkan agar organisasi yang akan dinamakan Ikatan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual (IPAKI) Indonesia tidak menjadi mati suri setelah terbentuk. Ia berharap IPAKI dapat aktif dan bersinergi dengan DJKI untuk mendukung pencapaian DJKI sebagai World Class IP Office.
“Saya mendorong agar IPAKI memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur kepengurusan, dan program kerja yang jelas, sehingga mampu mempercepat visi DJKI dan mendukung anggotanya,” tambah Anggoro.
Sebagai penguatan, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai organisasi profesi jabatan fungsional, seperti Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I), Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), dan Perkumpulan Analis Imigrasi Indonesia (PERANIM).
Kepala Kanwil Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman, menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan organisasi profesi ini. “Kami berharap hadirnya organisasi ini dapat meningkatkan kualitas SDM di bidang Kekayaan Intelektual, khususnya di Sulawesi Selatan,” ujar Taufiqurrakhman. (Sal)