Free Porn
xbporn
Selasa, 11 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Sulsel Gelar Pembinaan, Penataan Ketatalaksanaan, Workshop LKjIP dan SAKIP

Kemenkumham Sulsel Gelar Pembinaan, Penataan Ketatalaksanaan, Workshop LKjIP dan SAKIP

Makassar-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengadakan Pembinaan dan Penataan Ketatalaksanaan serta Workshop Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Aula Pancasila Kanwil Sulsel.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 23-25 Juli 2024, dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dari Kementerian Hukum dan HAM. Bukan hanya pada tingkat pusat dan wilayah, namun sampai pada level UPT, kita harus bisa menyamakan gerak dan langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap Liberti dalam sambutannya.

Menurut Liberti, kegiatan pembinaan dan penataan ketatalaksanaan ini tidak boleh ada pengecualian. Seluruh UPT harus mampu melakukan evaluasi dan standarisasi terhadap dokumen standar pelayanan, melakukan pemetaan dan evaluasi SOP, serta mempublikasikan layanan dalam SIPPN.

Workshop Penyusunan LKjIP dan Implementasi SAKIP merupakan upaya nyata dari Kantor Wilayah Sulawesi Selatan untuk meningkatkan nilai SAKIP Kementerian Hukum dan HAM yang saat ini berada pada level BB.

Melalui kegiatan ini, Liberti mengajak jajarannya untuk bekerja dengan memegang teguh Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).

Profesional dalam melaksanakan tugas berarti tidak hanya bekerja untuk menggugurkan kewajiban, tetapi menghasilkan output dan outcome yang jelas dan berdampak terhadap organisasi. Akuntabel diharapkan dalam penggunaan anggaran yang benar serta pembagian tugas dan fungsi sesuai kewenangan yang telah diatur dalam organisasi dan tata kerja.

“Nilai Sinergi mengharuskan kita untuk bisa membangun kerjasama antar jajaran baik di Kanwil maupun UPT agar tidak ada kegiatan dan pelaksanaan tugas yang saling bertubrukan,” papar Liberti.

Transparan adalah bagian integritas yang harus dilakukan oleh semua pegawai, baik pimpinan maupun pelaksana di seluruh satuan kerja. Untuk menjalankan semua program tersebut, inovasi diperlukan agar pelaksanaan tugas berjalan baik dan efektif.

“Diharapkan peserta dalam kegiatan ini dapat menerapkan nilai-nilai tersebut dengan baik dan seluruh jajaran satuan kerja mampu memberikan yang terbaik demi Kemenkumham dan semua pekerjaan dilaksanakan dengan PASTI,” ungkap Kakanwil.

Liberti juga menambahkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini telah diimplementasikan dalam pembangunan Gedung Kanwil Sulsel sehingga menghasilkan gedung dan ruangan kantor yang lebih baik untuk mendukung kinerja dan produktivitas pegawai.

Sebelumnya, Kepala Bagian Program dan Humas, Khomaini, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan gabungan dari dua kegiatan pada Subbagian Program dan Pelaporan Divisi Administrasi Kantor Wilayah, yaitu Pembinaan dan Penataan Ketatalaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sosialisasi terkait pelaksanaan PEKPP dan publikasi layanan pada SIPPN, melakukan evaluasi terhadap standardisasi dokumen Standar Pelayanan berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta pemetaan dan evaluasi terhadap SOP pada UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Workshop Penyusunan LKjIP dan Implementasi SAKIP bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta menyelaraskan persepsi dalam penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, serta meningkatkan pemahaman, keterampilan teknis, kapasitas, kualitas pelaporan, akuntabilitas, dan transparansi kinerja instansi pemerintah melalui pengembangan kemampuan penyusunan, pemantauan, dan evaluasi SAKIP yang efektif dan efisien.

Kegiatan Pembinaan dan Penataan Ketatalaksanaan diikuti oleh 40 orang peserta, terdiri dari 10 orang peserta dari Kantor Wilayah dan 30 orang peserta dari UPT. Sedangkan Workshop Penyusunan LKjIP dan Implementasi SAKIP diikuti oleh 40 orang peserta, terdiri dari 10 orang peserta dari Kantor Wilayah dan 30 orang peserta dari UPT. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU