Free Porn
xbporn
Minggu, 22 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Sulsel Gelar Bimbingan Teknis Bidang Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi

Kemenkumham Sulsel Gelar Bimbingan Teknis Bidang Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi

Makassar-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar
bimbingan teknis bidang perawatan, kesehatan dan rehabilitasi.

Kegiatan ini diikuti oleh 28 petugas Pemasyarakatan selama 3 hari, mulai 25 Mei sampai 27 Mei 2023 di Hotel Raising Makassar. Bimbingan teknis mengambil tema ‘Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Petugas dalam Layanan Kesehatan dan Makanan di UPT Pemasyarakatan’.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto mewakili Kakanwil Liberti Sitinjak membuka Kegiatan mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu memberikan pedoman kepada petugas pemasyarakatan di Lapas, Rutan, dan LPKA tentang tugas substantif, dan teknis di bidang pemasyaratan pada layanan kesehatan dan layanan penyelenggaraan makanan pada UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel sekaligus meningkatkan kemampuan petugas Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terkait kesehatan dan penyelenggaraan makanan.

“Kegiatan ini sebagai upaya untuk memenuhi target kinerja (tarja) Kanwil Dan memenuhi amanat Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-36.OT.01.03 Tahun 2021 tentang Penetapan Rutan, Lapas, dan LPKA Percontohan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan,” kata Suprapto.

Selanjutnya Suprapto berharap melalui kegiatan ini, Lapas, Rutan, dan LPKA di Sulsel kedepannya dapat menjadi percontohan penyelenggaraan layanan kesehatan Pemasyarakatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Rahnianto selaku Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 28 peserta dari UPT Pemasyarakatan se-Sulsel yang terdiri dari 10 pegawai Lapas, 1 pegawai LPKA, 15 pegawai Rutan, dan 2 pegawai Kanwil.

Ke-28 peserta tersebut akan mendapatkan materi Layanan Kesehatan bagi tahanan narapidana dan anak di UPT Pemasyarakatan; Penjamah Makanan; dan Peningkatan Kualitas Gizi.

“Narasumber yang akan memberikan materi berasal dari Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Dan Poltekkes Kemenkes Makassar,” jelas Rahnianto. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU