Free Porn
xbporn
Senin, 3 November 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Sulsel Gandeng Ombudsman Sempurnakan Standar Pelayanan Publik

Kemenkumham Sulsel Gandeng Ombudsman Sempurnakan Standar Pelayanan Publik

Makassar-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) terus berupaya meningkatkan standar pelayanan publik dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD), Senin (6/5/2024).

Kerjasama ini terwujud dengan menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, pengguna layanan AHU, KI, serta pelayanan hukum dari berbagai unsur pemerintah, notaris, dan masyarakat.

Fajrin, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Kanwil Sulsel, menyampaikan bahwa FGD merupakan tindak lanjut dari pembinaan ketatalaksanaan yang sebelumnya dilakukan oleh Biro Perencanaan. Evaluasi dilakukan pada tanggal 2 – 3 Mei lalu, hasilnya mengarah pada penyempurnaan dokumen standar pelayanan yang telah disusun Kanwil Sulsel.

“Lartisipasi masyarakat dan instansi terkait dalam pembahasan standar pelayanan ini sesuai dengan amanat Permenpan RB Nomor 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan,” kata Fajrin saat membuka acara pada Senin (6/5) di ruang rapat pimpinan.

Dia berharap agar ada masukan konstruktif dari peserta FGD dalam menyempurnakan rancangan standar pelayanan Kanwil Sulsel.

Kakanwil Liberti Sitinjak juga memberikan apresiasi terhadap dukungan Ombudsman dalam upaya peningkatan pelayanan publik Kanwil Sulsel.

Pada FGD tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sulsel memberikan masukan yang berguna dalam penyempurnaan standar pelayanan Kanwil Sulsel sebelum diterapkan.

Semua tim penyusun standar pelayanan publik Kanwil Sulsel turut hadir dalam acara tersebut. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU