Soppeng-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Mewujudkan Akses Keadilan Melalui Bantuan Hukum Sebagai Capaian Program Prioritas Nasional dalam RPJMN Tahun 2020-2024.” Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel River 8 Soppeng pada Kamis (21/12).
Plt. Koordinator Bantuan Hukum Nasional, Masan Nurpian, dan Kepala Bidang Hukum Kanwil Sulsel, Andi Haris, hadir dalam seminar ini, bersama dengan berbagai pihak seperti Kepala Rutan Soppeng, Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan, Direktur Organisasi Bantuan Hukum Cita Keadilan Watansoppeng, serta Kepala Desa se-Kabupaten Soppeng.
Dalam sambutan pembukaan, PLT Koordinator Bantuan Hukum Nasional menyampaikan kebahagiaan atas langkah Kabupaten Soppeng dalam meningkatkan Program Bantuan Hukum Gratis melalui Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi.
Bupati Watansoppeng, diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Soppeng, Hadi Wijaya, menyampaikan apresiasi terhadap LBH Cita Keadilan Soppeng dan Kanwil Kemenkumham Sulsel atas penyelenggaraan Seminar Nasional yang sejalan dengan Perda Bupati No. 1 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum bagi warga miskin.
Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Haris, menjelaskan pentingnya peran Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam mewujudkan akses keadilan bagi orang miskin
Dikatakannya, Kanwil Sulsel bersama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi mendapatkan Anggaran di Tahun 2023 Sebesar Rp3.080.490.000,- yang terdiri dari Rp2.575.000.000 Anggaran Litigasi dan Rp505.490.000 Anggaran Non Litigasi dengan Penyerapan di Tahun 2023 Sebesar 99,90% atau Sekitar Rp3.077.511.000 dengan terlaksananya pendampingan litigasi sebanyak 928 Perkara sudah ditangani dan Non litigasi sebanyak 197 Kegiatan sudah dilaksanakan.
Andi Haris menekankan upaya Kanwil Sulsel untuk memperkuat akses layanan bantuan hukum, melalui perluasan pelaksanaan, sosialisasi, koordinasi, dan mendorong terbentuknya Perda tentang Pemberian Bantuan Hukum kepada masyarakat miskin.
Narasumber dari Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional, Edi, menyoroti pentingnya kesadaran dan budaya hukum dalam pembangunan hukum yang bertujuan mewujudkan masyarakat yang memiliki kesadaran hukum tinggi.
Direktur LBH Cita Keadilan, Abdul Rasyid, menekankan bahwa seminar nasional ini bukan hanya seremonial, melainkan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi untuk penyempurnaan model bantuan hukum, sehingga akses keadilan dapat terwujud bagi masyarakat kurang mampu. (Sal)