Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Sulbar Upayakan Peningkatan Nilai IRH dengan Pendampingan Pemda

Kemenkumham Sulbar Upayakan Peningkatan Nilai IRH dengan Pendampingan Pemda

Mamuju-Indeks Reformasi Hukum (IRH) menjadi instrumen penting untuk mengukur pelaksanaan reformasi hukum di Sulbar dengan beberapa variabel yang ditentukan.

Hal ini disampaikan Kadivyankumham Sulbar, Rahendro Jati, saat mewakili Kakanwil Pamuji Raharja membuka kegiatan pendampingan penilaian mandiri IRH di Mamuju, Rabu (17/7/2024).

“Berdasarkan timeline tahapan yang telah ditentukan, saya minta agar pemda memaksimalkan waktu yang tersisa untuk mendapatkan nilai yang terbaik,” lanjut Rahendro.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Biro Hukum Provinsi dan Bagian Hukum Kabupaten di Sulbar, membahas mengenai evaluasi data dukung dan teknis penilaian mandiri oleh assessor yang telah ditetapkan. “Evaluasi data dukung dari tiap variabel penting dilakukan untuk memudahkan langkah bagi assessor dalam menilai,” ujar Kasubid P3 Hukum dan HAM, Astuti Toding, saat memberikan penguatan teknis.

Sementara itu, Kepala Bidang HAM, Idris, dalam laporannya saat pembukaan menyampaikan bahwa secara teknis, pendampingan tersebut dihadiri oleh tim assessor dan tim kerja IRH. “Dalam kegiatan pendampingan, tim sekretariat wilayah mereview kembali data dukung yang telah diunggah oleh pemerintah daerah pada aplikasi IRH dan langsung melakukan diskusi dengan perwakilan pemda untuk mendapatkan nilai maksimal,” ujar Idris.

Diketahui, variabel yang menjadi acuan penilaian IRH meliputi identifikasi dan pemetaan regulasi, re-regulasi dan deregulasi aturan, serta penguatan sistem regulasi nasional.

Kakanwil Pamuji Raharja, pada kesempatan berbeda, menyatakan bahwa IRH penting bagi pemerintah daerah guna mengetahui sejauh mana maturitas reformasi hukum yang dilaksanakan di wilayahnya. (Sal) 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU