Mamuju Tengah-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Desa Sadar Hukum di Kabupaten Mamuju Tengah, baru-baru ini.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Mamuju Tengah.
Acara ini diselenggarakan oleh Tim Penyuluh Kantor Wilayah dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bidang Pembinaan Administrasi Desa, serta 8 Kepala Desa yang telah diusulkan sebagai Desa Sadar Hukum di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan apresiasi kepada Tim Kantor Wilayah atas kehadirannya di Mamuju Tengah. Dinas PMD menyatakan dukungannya terhadap program Desa Sadar Hukum ini agar Kabupaten Mamuju Tengah dapat membentuk Desa Binaan Sadar Hukum seperti di kabupaten lainnya.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kanwil Kemenkumham Sulbar memberikan pemaparan mengenai tahapan dan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh setiap Kepala Desa dalam proses pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yang dimulai dengan Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM). Penyuluh Hukum menjelaskan bahwa kelompok KADARKUM ini minimal terdiri dari 15 orang dan dapat terdiri dari berbagai unsur masyarakat.
Ia juga menyebut akan terus melakukan komunikasi berkelanjutan serta memberikan pendampingan kepada Kepala Desa dalam proses pembuatan Surat Keputusan Kelompok Keluarga Sadar Hukum. Hal ini diharapkan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya sehingga desa tersebut dapat menjadi Desa Binaan Sadar Hukum dan pada akhirnya ditetapkan serta diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Sulawesi Barat.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, berharap Pemerintah Daerah dapat mendorong desa/kelurahan di wilayah masing-masing untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Untuk itu dibutuhkan kerjasama dan sinergi agar desa/kelurahan di Sulawesi Barat dapat melaksanakan program ini,” ucap salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya, Jumat (17/5/2024). (Sal)