Mamuju-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) melaksanakan Sosialisasi dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Standar Pelayanan di Ruang Rapat Oemar Seno Adji, Selasa (16/5/2023).
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan pada kesempatan itu mengatakan, SOP merupakan panduan mekanisme dalam melaksanakan tugas sesuai jenjang yang telah ditetapkan. “Sehingga sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait SOP dan Standar Pelayanan dan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kinerja pegawai pada jajaran,” imbuh salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna.
Parlindungan menilai, SOP merupakan aspek penting dalam memastikan terlaksananya tugas secara berjenjang, salah satunya dalam pelaksanaan pelayanan.
“Dengan adanya SOP, diharapkan dapat meminimalisasikan terjadinya kesalahan. di samping itu juga meningkatkan produktivitas, karena operasional pelaksanaan tugas terkoordinasi,” ungkapnya.
Parlindungan menambahkan, SOP sangat penting. Sebab, melalui SOP, alur pelayanan lebih mudah dipahami oleh masyarakat yang menerima layanan.
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan serta peserta dari Kantor Wilayah dan perwakilan UPT, serta narsumber dari Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham. (Magfi)