Free Porn
xbporn
Senin, 23 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Sulbar Perkuat Koordinasi untuk Pelaporan Bisnis dan HAM

Kemenkumham Sulbar Perkuat Koordinasi untuk Pelaporan Bisnis dan HAM

Mamuju-Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Sulbar) Hidayat Yasin, menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat koordinasi terkait pembentukan dan tugas Tim Gugus Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) di Sulawesi Barat. Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan Tim Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang diketuai oleh Kepala Sub Litigasi dan HAM, Ulwiah, pada rapat persiapan pelaporan bisnis dan HAM serta rapat teknis Tim GTD BHAM, Selasa (10/9/2024).

“Ini adalah bagian dari tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM,” ujar Hidayat, yang merupakan salah satu pimpinan tinggi di bawah naungan Menteri Hukum dan HAM, Supratman.

Hidayat menambahkan bahwa batas akhir pelaporan bisnis dan HAM ditetapkan hingga 30 September 2024. Oleh karena itu, diperlukan rapat teknis untuk Tim GTD BHAM Sulbar guna memastikan kelancaran pelaporan.

“Pelaporan bisnis dan HAM ini merupakan hal baru baik bagi Kemenkumham maupun Pemerintah Daerah. Kebijakan nasional ini akan menjadi panduan bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memajukan dunia usaha dengan tetap memperhatikan perlindungan, penghormatan, dan pemulihan HAM,” jelasnya.

Hidayat menekankan bahwa rapat tersebut akan fokus pada tiga poin utama: peningkatan kapasitas bisnis dan HAM bagi pemangku kepentingan, penyelarasan kerangka regulasi, serta harmonisasi peraturan terkait bisnis dan HAM. Rapat lanjutan akan dilaksanakan pada 23 September 2024 untuk membahas teknis pelaporan melalui aplikasi Prisma.

Kanwil Kemenkumham Sulbar juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal HAM untuk memastikan kesiapan narasumber pada rapat tersebut.

Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Andi Fahrizal Jasin, menambahkan bahwa SK pembentukan Tim GTD BHAM Sulawesi Barat telah dikukuhkan pada Februari 2024. Tugas utama tim ini adalah mengkoordinasikan, memantau, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan bisnis dan HAM kepada Gugus Tugas Nasional.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar menegaskan bahwa bisnis yang mengabaikan HAM dapat memberikan dampak negatif, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

“Yang lebih penting lagi adalah bagaimana memastikan pemulihan bagi pihak-pihak yang terdampak oleh pelanggaran bisnis dan HAM, termasuk hak dan kewajiban para pekerja,” tutupnya. (Sal) 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU