Free Porn
xbporn
Rabu, 12 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Sulbar Lakukan Pengawasan Terhadap Notaris di Pasangkayu

Kemenkumham Sulbar Lakukan Pengawasan Terhadap Notaris di Pasangkayu

Pasangkayu-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) melakukan pengawasan terhadap notaris di Kabupaten Pasangkayu, Rabu (15/11/2023).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto, Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Asri dan jajaran melakukan koordinasi dengan Notaris yang berkedudukan di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

“Koordinasi dilakukan dalam hal evaluasi dan pengawasan sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan protokol notaris yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar Rahendro Jati.

Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin, Kadivyankumham berharap agar melakukan tindaklanjut atas beberapa bal terkait dengan protokol notaris

“Sehingga Notaris dalam menjalankan tugasnya harus menaati peraturan perundang undangan yang berlaku,” harapnya.

Proses pengawasan berlangsung dengan lancar. Tim Kantor Wilayah menghimpun hasil pengawasan dan segera menindaklanjuti untuk menemukan solusi terkait permasalahan yang ada. Selanjutnya Tim Kantor Wilayah secara konsisten akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap Notaris guna tercapainya pelayanan yang optimal sesuai aturan yang berlaku.

“Kami juga berharap, Sinergitas dari Kantor Wilayah Hukm dan HAM Sulawesi Barat (baik Wilayah maupun Daerah), Seluruh notaris dan pihak terkait lainnya guna mewujudkan pelayanan yang lebih baik sehingga tugas dan fungsi notaris dapat berkualitas dan bersinergi serta bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Rahendro.

Untuk itu, diharapkan kepada notaris untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian khusus nya dalam pencegahan TPPU dan PTTU. (Magfi)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU