Mamuju-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menyelenggarakan pendampingan pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum bagi Pemerintah Daerah, yang meliputi fasilitasi pemenuhan data dukung dan penilaian mandiri oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju, pada Rabu (27/3/2024).
Kegiatan ini berlangsung di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Mamuju sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan pelaksanaan Penilaian IRH. Penilaian tersebut merupakan langkah untuk memenuhi data dukung dalam rencana aksi program BSK di wilayah tersebut.
Pendampingan dilakukan dengan koordinasi bersama Bagian Hukum sebagai stakeholder pelaksana pengunggahan data dukung indeks reformasi hukum pada pemerintah daerah.
Dalam koordinasi tersebut, tim kerja Kantor Wilayah mencatat bahwa Kabupaten Mamuju belum mengeluarkan Surat Keputusan terkait IRH Tahun 2024. Oleh karena itu, tim Kantor Wilayah menyarankan agar Pemerintah Daerah, sesuai dengan timeline yang diberikan oleh unit pusat, segera menetapkan Surat Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Kerja dan Tim Asesor sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan penilaian IRH.
Meskipun aplikasi IRH belum dapat diakses untuk pengunggahan data dukung, tim kerja memberikan saran agar persiapan data dukung dilakukan lebih awal. Hal ini akan mempermudah dalam tahap pengunggahan data dukung yang direncanakan akan dibuka pada bulan April. (Sal)