Mamuju-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) melaksanakan sidang TPP pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sulbar dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan selalu Ketua TPP Robianto.
Menurut Robianto, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) adalah tim yang dibentuk bertujuan untuk memberikan pertimbangan kepada pimpinan dalam rangka tugas pengamatan terhadap pelaksanaan pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
“Yang salah satu tugasnya memberi saran mengenai bentuk dan program pembinaan dan pembimbingan dalam melaksanakan sistem pemasyarakatan,” ujar salah seorang Pimti Pratama unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Tak hanya itu, Robainto juga menambahakan bawah TPP juga membuat penilaian atas pelaksanaan program pembinaan dan pembimbingan, dan menerima keluhan dan pengaduan dari warga binaan pemasyarakatan.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidn mendukung TPP untuk dapat melakukan pengamatan secara langsung maupun tidak langsung.
“Pengamatan secara langsung dilakukan dengan mengunjungi UPT Pemasyarakatan dan melakukan wawancara dengan warga binaan pemasyarakatan, petugas pemasyarakatan, dan pihak terkait lainnya. Pengamatan secara tidak langsung dapat dilakukan dengan membaca laporan, dokumen, dan informasi lainnya,” lanjutnya.
Marasidin menambahkan, TPP berperan penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pembinaan warga binaan pemasyarakatan. Dengan adanya TPP, pimpinan pemasyarakatan dapat mendapatkan masukan dan saran yang objektif dari berbagai pihak, sehingga dapat membuat kebijakan dan strategi pembinaan yang lebih tepat sasaran. (Sal)