Free Porn
xbporn
Rabu, 6 Agustus 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Sulbar Koordinasi Penghapusan Jaminan Fidusia di Kab. Pasangkayu

Kemenkumham Sulbar Koordinasi Penghapusan Jaminan Fidusia di Kab. Pasangkayu

Pasangkayu-Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kemenkumham Sulbar) Pamuji, menyatakan bahwa jajarannya sedang berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat.

“Dalam upaya memenuhi kebutuhan layanan, kantor wilayah akan fokus pada legalitas badan usaha dan penghapusan jaminan fidusia,” ungkap salah satu Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna, ini, Kamis (9/5/2024).

Pamuji menekankan pentingnya pelayanan yang lebih baik untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat telah melakukan koordinasi terkait penghapusan jaminan fidusia yang belum selesai serta meningkatkan pendaftaran perseroan perorangan di Kabupaten Pasangkayu.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dimulai dengan koordinasi di Kantor BFI Finance Cabang Pasangkayu.

Menurut data dari Ditjen AHU, terdapat 9 jaminan fidusia yang belum dihapus oleh Finance tersebut, meskipun masa jaminannya sudah berakhir.

Koordinasi dilanjutkan di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Pasangkayu, di mana Tim Kantor Wilayah membahas potensi UMK untuk mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan.

Berdasarkan data tahun 2023, terdapat sekitar 2000 UMK di Wilayah Pasangkayu, namun sebagian besar belum terdaftar sebagai Perseroan Perorangan.

Pamuji menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait guna meningkatkan pelayanan publik, khususnya di Kabupaten Pasangkayu. (Sal) 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU