Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Sulbar Inventarisasi Data Desain Industri di Kabupaten Pasangkayu

Kemenkumham Sulbar Inventarisasi Data Desain Industri di Kabupaten Pasangkayu

Mamuju-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) telah melakukan Inventarisasi Data Desain Industri dan Merek Kolektif di Kabupaten Pasangkayu.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (6/2/2024) di Kantor Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan UKM Kabupaten Pasangkayu dan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, serta didampingi oleh Tim Inventarisasi Desain Industri Kantor Wilayah yang diterima oleh Nurjanah, Bagian UKM.

Rahendro Jati menjelaskan, inventarisasi data desain industri bertujuan untuk melakukan pemetaan dan mengetahui potensi permohonan pendaftaran desain industri yang ada di Kabupaten Pasangkayu.

“Mengingat pemahaman para pelaku usaha, baik sektor industri kreatif, pendidikan, maupun asosiasi khususnya di Sulbar masih sangat rendah, dibuktikan dengan belum adanya permohonan desain industri di Sulbar,” ujarnya.

Namun, banyak produk lokal yang memiliki ciri khas desain, baik itu kemasan, hasil kerajinan, dan fashion yang perlu mendapat perlindungan melalui pendaftaran desain industri, yang juga dapat menjadi nilai tambah ekonomi melalui pendaftaran tersebut.

Nurjanah menyambut positif kehadiran tim dan menyatakan sejalan dengan program dinas, triwulan I tahun 2024 ini akan melakukan pemetaan para pelaku UKM di Kabupaten Pasangkayu, serta akan melakukan tindak lanjut atas inventarisasi yang dilakukan Kantor Wilayah.

Ia berharap Kantor Wilayah dapat menyelenggarakan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman Kekayaan Intelektual di Pasangkayu, khususnya yang berhubungan dengan peningkatan pemahaman dan pemanfaatan KI bagi para pelaku UKM.

Diskoperindag UKM siap berkolaborasi dan bekerja sama untuk melaksanakan program-program tersebut.

Selanjutnya, Tim Inventarisasi data akan melakukan pendampingan dan memfasilitasi kegiatan peningkatan pemahaman para pelaku industri kreatif di Pasangkayu serta menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU