Mamuju-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat (Sulbar) Pamuji Raharja, bersama Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, serta tim pengelola kepegawaian mengikuti Rapat Persiapan Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 secara daring yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Rabu (9/10/2024).
“Dalam rapat ini, dibahas bahwa calon peserta seleksi PPPK adalah pegawai non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah, menerima honorarium melalui mekanisme pembayaran langsung dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah, serta memenuhi persyaratan lainnya,” ujar Pamuji setelah mengikuti rapat tersebut.
Ia menambahkan bahwa seleksi PPPK tahun ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja non-ASN di lingkungan Kemenkumham. Berdasarkan data tahun 2022, terdapat 1.223 tenaga non-ASN di Kemenkumham, di mana 420 orang telah berhasil lulus seleksi PPPK tahun 2023 dan resmi diangkat menjadi PPPK. Sementara itu, sebanyak 803 orang yang belum lulus akan mengikuti seleksi tahun 2024. Pengumuman resmi terkait seleksi dan pendaftaran PPPK di lingkungan Kemenkumham dijadwalkan pada 9 Oktober 2024.
“Jadwal pendaftaran seleksi untuk Non-ASN yang terdaftar dalam database BKN berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024. Sedangkan untuk Non-ASN yang masih aktif bekerja minimal dua tahun, pendaftaran akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024,” jelas Pamuji, salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham Supratman Andi Agtas. (Sal)
Ia juga mengimbau agar informasi terkait pengadaan seleksi PPPK disebarluaskan melalui media resmi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, guna memastikan seluruh calon peserta mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap. (Sal)