Mamuju-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Barat mengadakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap beberapa Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) dari Kabupaten Mamuju, Polewali Mandar, dan Mamasa.
Raperbup yang dibahas meliputi:
1. Kabupaten Mamuju: Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Pelaksanaan Perizinan Berbasis Risiko.
2. Kabupaten Polewali Mandar:
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, dan Pihak Lain.
Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di Kabupaten Polewali Mandar.
Remunerasi bagi BLUD Puskesmas Kabupaten Polewali Mandar.
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 23 Tahun 2023 tentang Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
3. Kabupaten Mamasa:
Rancangan Peraturan Bupati Mamasa tentang Pelaksanaan Pajak dan Retribusi.
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2025.
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Hidayat, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan harmonisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk hukum di Sulawesi Barat. Ia menambahkan bahwa peraturan yang baik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan iklim investasi yang nyaman dan aman, serta mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam peraturan yang ada.
Seluruh rancangan yang dibahas telah disetujui oleh para peserta rapat. Sebagai tanda kesepakatan, setiap lembar rancangan diparaf bersama dan akan diserahkan kepada pemohon sebagai lampiran dalam surat harmonisasi yang ditandatangani oleh Kepala Kanwil.
Diharapkan sebelum diundangkan, dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait agar penerapannya dapat berjalan efektif.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah, Pamuji Raharja, menyatakan dukungannya terhadap jajarannya dalam pelaksanaan rapat harmonisasi ini. Ia berharap kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Sulbar dan pemerintah daerah dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas. (Sal)