Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Sulbar Gencar Lakukan Edukasi Hukum ke Masyarakat

Kemenkumham Sulbar Gencar Lakukan Edukasi Hukum ke Masyarakat

Mamuju-Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Sulbar) Marasidin mengaku jajarannya gencar melakukan edukasi hukum kepada masyarakat.

“Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus memberikan pemahaman hukum kepada Masyarakat, sebagai wujud upaya peningkatan kesadaran hukum” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya, Rabu (6/12/2023).

Kakanwil menilai, salah satu upaya yang dilakukan oleh jajarannya melalui pelaksanaan penyuluhan hukum bagi Masyarakat.
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melalui Tim Penyuluh Hukum kembali melakukan penyuluhan hukum.
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulbar melakukan Penyuluhan Hukum Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di SMKN 1 Mamuju

Kepala Subbid Luhubankum, JIDH, Mardiana beserta tim menjelaskan Bahwa Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi hal yang sangat penting untuk di sosialisasikan ke masyarakat, khususnya generasi muda.
Perkembangan teknologi dan pergeseran nilai budaya menjadi salah satu hal yang mendasar dalam makna tersirat dari UU tersebut.
Atas dasar hal tersebut kanwil kementerian hukum dan HAM melakukan penyuluhan hukum terhadap generasi muda atau siswa/siswi pada SMKN 1 Rangas Kab. Mamuju.
Tim Penyuluh Hukum Kanwil diterima secara langsung oleh kepala bagian kesiswaan SMKN 1 Rangas serta peserta kegiatan adalah Siswa/siswi pada sekolah tersebut.

Materi terkait UU Nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS disampikan dan dijabarkan eh tim Penyuluh Hukum Kanwil.

Setelah pemaparan materi oleh Tim Kanwil, dilaksanakan diskusi secara langsung antara narasumber dan peserta. Hasil dari diskusi didapatkan beberapa pertanyaan dan konsultasi hukum dari siswa/siswi SMKN 1 Rangas.

Kegiatan penyuluhan hukum di SMKN 1 Rangas Kab. mamuju berjalan dengan baik dan lancar.

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan hal yang utama dalam memberikan pemahaman dan tindakan preventif pencegahan TPKS. Diharapkan kegiatan dilaksanakan secara merata di daerah khususnya bagi generasi muda. (Sal) 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU