Pasangkayu-Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Sulbar) Rahendro Jati mengatakan pendaftaran Perseroan Perorangan tiap tahunnya mengalami peningkatan.
Hal ini disampaikannya saat mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan pada penyelenggaraan sosialisasi perseroan perorangan di Aula Hotel Nerly, Kab. Pasangkayu, Rabu (21/6/2023).
“Sesuai Data beberapa hari lalu, Jumlah pendaftaran sudah tercapai 278 Perseroan dan saya yakin pada semester depan akan mengalami peningkatan karena kami sudah berkolaborasi dengan mitra kerja yang potensial dan langsung melakukan jemput bola kepada calon pendaftar seperti saat ini,” tuturnya.
Rahendro Jati berharap agar seluruh stakeholder terkait untuk senantiasa bersinergi demi melindungi dan memajukan dan mengembangkan UMK di Sulawesi Barat, khususnya Pasangkayu yang pada akhirnya akan dapat berkontribusi pada pendapatan daerah.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kab. Pasangkayu (Dr. Nasla), Kepala Badan Pertanahan Kab. Pasangkayu (Arpan Irsyandi, S.H.), Kepala Dinas Koperasi, UKM & Perdagangan Kab. Pasangkayu (H. Masri Madawali, S.E., M.M.), dan pendamping UMKM Pasangkayu / Sekretaris PKK Pasangkayu (Nur Ayny).
Sebelumnya Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan, UMK memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia, karena memberikan sumbangan siginifikan khususnya dalam pembentukan Produk Domestik Bruto dan penyerapan tenaga kerja.
Parlindungan juga menilai UMK dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian.
“Menyadari hal tersebut, maka Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi UMK untuk mendirikan badan hukum dalam bentuk Perseroan Perorangan,” ujarnya.
Parlindungan juga menyebut bahwa peluang berusaha ini perlu didorong bersama-sama, baik oleh Kementerian Hukum dan HAM, Pemda Provinsi, Pemda Kabupaten, dan kolaborasi antar stakeholder guna memajukan UMK di Provinsi Sulawesi Barat. (Magfi)