Mamuju-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) mengadakan Rapat Kerja Teknis Rakernis) Pemasyarakatan pada Kamis (11/7/2024) di Aula Pengayoman Kantor Wilayah. Kegiatan ini mengambil tema “Wujudkan Sistem Database Pemasyarakatan yang Berkualitas untuk Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang Berdampak”.
Acara ini dihadiri oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pejabat Administrator, Pengawas, Kepala UPT Pemasyarakatan, dan peserta lainnya. Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Bagus Kurniawan, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dan informasi dalam pengelolaan data, baik terkait jumlah hunian maupun kegiatan Warga Binaan Pemasyarakatan. Hal ini merupakan cita-cita yang telah lama dinantikan dalam pengelolaan pemasyarakatan, terutama di tengah arus tuntutan reformasi birokrasi.
“Berangkat dari hal tersebut, pada tahun 2008 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membuat cetak biru pembaruan pemasyarakatan, di mana salah satu agendanya adalah pembaruan Sistem Database WBP yang kemudian dikenal dengan nama Sistem Database Pemasyarakatan (SDP),” ujar Bagus Kurniawan.
Bagus Kurniawan menjelaskan bahwa SDP adalah keseluruhan sistem informasi yang meliputi pengumpulan, penyaringan, pengelolaan, penyajian, dan pengkomunikasian informasi pemasyarakatan. “Sistem ini dibuat sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik kepada warga binaan, masyarakat, dan instansi pemerintah lainnya,” tambahnya.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, menilai bahwa penggunaan SDP di UPT Pemasyarakatan Sulawesi Barat secara umum sudah berjalan dengan baik. Namun, masih terdapat permasalahan seperti belum optimalnya penginputan data serta konsolidasi yang dilakukan oleh operator SDP, yang menyebabkan perbedaan data jumlah penghuni di lapangan dengan data yang ada di SDP.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan sistem database pemasyarakatan di UPT yang berkualitas guna menciptakan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan mengedepankan tata nilai PASTI,” ujar Pamuji Raharja.
Ia berharap para Kepala UPT melakukan pengawasan, cek, dan ricek terhadap tugas operator agar tidak terjadi kekosongan input ataupun kesalahan dalam memberikan data. (Sal)